AT TAUBAH (PENGAMPUNAN) — Ayat 19
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللّهِ لاَ يَسْتَوُونَ عِندَ اللّهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
Tafsir
{Apakah kamu telah menyamakan pemberian air kepada para peziarah dan pemeliharaan Masjidil Haram} artinya orang-orang itu {dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat serta berjuang di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah} dalam hal pahala {Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang berbuat zalim} orang-orang kafir. Surah ini diturunkan sebagai jawaban kepada orang yang mengatakan itu, dan dia adalah Al-Abbas atau orang lain.