Kitab Washiyat
Pilih bab untuk membaca hadits.
- Bab
- Meninggalkan ahli waris dalam keadaan kaya
- Memberi wasiat dengan sepertiga
- Perkataan orang yang memberi wasiat kepada orang yang menerima wasiat
- Jika orang yang sakit memberi isyarat dengan kepalanya dengan isyarat yang jelas
- Tidak ada wasiat untuk penerima waris
- Sedekah saat meninggal
- Firman Allah "Sesudah dipenuhi wasiat yang Ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya"
- Takwil firman Allah "Sesudah dipenuhi wasiat yang Ia buat…"
- Jika seseorang memberi wakaf atau wasiat kepada kerabatnya
- Apakah wanita dan anak masuk ke dalam kelompok kerabat
- Apakah pemberi wakaf boleh memanfaarkan (barang) wakaf
- Jika seseorang sedekah atau memberi wakaf dengan sebagian hartanya atau sebagian budaknya
- Firman Allah "dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat…"
- Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuk
- Persaksian dalam wakaf dan sedekah
- Firman Allah "Dan berikanlkah kepada anak-anak yatim yang sudah baligh harta mereka…"
- Firman Allah "Dan ujilah anak-anak yatim itu hingga sampai mereka cukup umur untuk kawin…"
- Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang makan harta anak yatim secara zhalim…"
- Memperbantukan anak yatim dalam perjalanan
- Jika seseorang mewakafkan tanah namun tidak menjelaskan batas-batasnya
- Jika satu jamaah mewakafkan tanah milik bersama
- Bagaimana menulis akad wakaf
- Wakaf untuk orang kaya, fakir dan lemah
- Mewakafkan tanah untuk masjid
- Mewakafkan hewan tunggangan, kuda, barang dangangan dan harta benda
- Nafkah orang yang mengurus wakaf
- Jika orang yang memberi wakaf berkata "Kami tidak meminta harganya kecuali kepada Allah…"
- Firman Allah "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menghadapi kematian…"
- Penerima wasiat membayarkan hutang mayit tanpa memberitahukan pihak ahli waris